UU No. 1 Tahun 2023

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Reformasi hukum pidana Indonesia yang berlaku mulai 2 Januari 2026

624
Total Pasal
94
Delik Baru
11
Pidana Alternatif
2026
Berlaku Efektif

Tentang KUHP Baru

KUHP baru merupakan hasil reformasi hukum pidana Indonesia yang menggantikan Wetboek van Strafrecht (WvS) warisan kolonial Belanda sejak 1915. Dengan 624 pasal yang tersebar dalam 2 buku dan 32 bab, KUHP baru mengakomodasi perkembangan masyarakat dan teknologi modern.

Beberapa terobosan penting termasuk pidana alternatif, restorative justice, dan pengakuan hukum adat yang hidup dalam masyarakat.

Keunggulan KUHP Baru

  • • Mengakomodasi tindak pidana modern (cyber crime, dll)
  • • Pidana alternatif selain penjara
  • • Pendekatan restorative justice
  • • Perlindungan korban lebih baik

Catatan Penting

  • • Masa transisi 3 tahun (2023-2026)
  • • Beberapa UU khusus tetap berlaku
  • • Perlu sosialisasi intensif
  • • Penyesuaian sistem peradilan

Download KUHP Lengkap

Format PDF, 624 pasal lengkap dengan penjelasan